RPS dan Capaian Pembelajaran

SahabatRiau
1

Membicarakan Rancangan (Rencana) Pembelajaran Semester (RPS) tidak akan lepas dari kurikulum. Kurikulum dirumuskan sebagai keseluruhan program yang direncanakan, disusun, dilaksanakan, dan dievaluasi, serta dikembangkan oleh suatu program studi, dalam rangka menghasilkan lulusan yang memiliki capaian pembelajaran tertentu yang direncanakan

RPS merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan, sebagaimana diatur dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang merupakan rujukan bagi Perguruan Tinggi dalam menyusun kurikulum untuk menyelenggarakan Pendidikan tinggi. SNPT menetapkan adanya Standar Nasional Pendidikan di samping Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian pada Masyarakat. Dalam Standar Nasional Pendidikan terdapat Standar proses pembelajaran, yang merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada prodi untuk memperoleh Capaian Pembelajaran lulusan (sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI) yang merupakan internalisasi sikap, pengetahuan (penguasaan pengetahuan) dan keterampilan (baik keterampilan umum maupun keterampilan khusus).

Standar proses pembelajaran mencakup karakteristik proses pembelajaran, perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa. Oleh karena proses perencanaan pembelajaran yang bentuknya adalah RPS, merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan, maka penyusunan RPS menjadi suatu langkah yang sangat penting untuk dipahami dan dilakukan.  
Tags

Posting Komentar

1Komentar

  1. Excellent article. The writing style which you have used in this article is very good and it made the article of better quality.
    Sehat Wahyu
    Diabetes treatment
    Mental Health

    BalasHapus
Posting Komentar